LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT GENERASI MUDA
ANTI NARKOBA
I. SEKILAS LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
GENERASI MUDA ANTI NARKOBA (GENEMAN).
Lembaga
Suwadaya Masyarakat Paguyuban Generasi Muda Anti Narkoba ( GENEMAN ) merupakan salah satu
Lembaga Swadaya Masyarakat yang menaruh perhatian kepada remaja dan masalahnya
khususnya masalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya atau yang
sering disebut dengan Narkoba.
Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Paguyuban Generasi Muda Anti Narkoba atau yang disingkat Geneman
terbentuk karena terinfirasi dengan maraknya penyalahgunaan Narkoba di
lingkungan remaja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, dan terbentuk
pada tanggal 20 Mei 2007, di Desa Sanggrahan Kecamatan Boyolangu, Kab.
Tulungagung yang diseponsori para Generasi Muda di Desa Sanggrahan, dan Desa
Wajakkidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Untuk
penyebarluasan dan sosialisasi mengenai permasalahan tersebut di atas, Paguyuban
Generasi Muda Anti Narkoba (
Geneman ) mempunyai beberapa anggota yang selalu memberikan informasi tentang
bahayanya penyalahgunaan Narkoba dengan cara mengadakan Sosialisasi dan bekerja
sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tulungagung dan dengan cara memberikan
masukan dari orang perorang, dan malalui radio dengan cara mengirimkan SMS yang
berisi tentang bagaiman cara kita menjahui Narkoba.
Dalam
melakukan kegiatan Paguyuban Generasi Muda Anti Narkoba (
Geneman ) tidak melakukan kegiatan sendiri, tetap juga berusaha bekerja sama
dengan pihak lain yang mempunyai kesamaan visi maupun misi dalam membina
Generasi Muda agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan Narkoba.
II.
LATAR
BELAKANG
Permasalahan
Generasi Muda yang sangat komplek dan angka penyalaggunaan Narkoba semakin
tahun semakin meningkat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar