Selasa, 26 Januari 2016

Pengetahuan Orang Tua tentang Bahaya Narkoba || By : Paguyuban Geneman Tulungagung



PENGETAHUAN ORANG TUA TENTANG BAHAYA NARKOBA

            Dalam rangka pencegahan dini dari penyalahgunaan narkoba bagi anak-anak, maka para orang tua perlu tahu KNOW HOW nya tentang narkoba sehingga mampu mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini. Jangan anggap enteng kebiasaan anak untuk mencoba merokok. Hasl survei menunjukkan bahwa merokok pada anak atau remaja merupakan pintu gerbang untuk masuk pada pamakaian narkoba.

A.    APAKAH NARKOBA ITU ?
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Narkoba adalah obat, bahan, zat dan buka tergolong makanan jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau disuntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah ( meningkat atau menurun) ;demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, dan lain-lain).
Narkoba yang ditelan akan masuk lambung, kemudian kepembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat diserap ke dalam pembuluh darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika disuntikkan zat langsung masuk ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke otak.
Narkoba adalah istilah penegak hukam dan sudah disosialisasikan pada masyarakat. Orang Malaysia menyebutnya dengan “dadah”, di barat diistilahkan dengan “drugs”. Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman digunakan oleh manusia. Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan, dan peredarannya diatur oleh undang-undang. Barang siapa menggunakan, menggedarkan dan meproduksi secara gelap di luar ketentuan hukum ,dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan hukuman denda, bahkan hukuman mati.
Napza (Narkotika, Psikotropika, Bahan Adiktif lain) adalah istilah yang digunakan dalam kedokteran atau kesehatan. Dalam hal ini yang ditekankan adalah pengaruh ketergantungannya.
Narkoba telah menajdi bahasa umum pada masyarakat. Zat adiktif lain, seperti nikotin dan alkhohol, sering menjadi pintu masuk pemakaian narkoba lain yang berbahaya. Juga inhalasi dan solven, yang terdapat pada berbagai keperluan rumah tangga, bengkel, kantor, dan pabrik, sering disalhgunakan, terutama oleh anak – anak
Narkoba tergolong racun bagi tubuh, jika digunakan sebagaimana mestinya. Racun adalah bahan atau zat, bukan makanan atau minuman, yang berbahaya bagi manusia. Contoh racun adalah obat anti serangga atau anti hama. Sedangkan obat adalah bahan atau zat, baik sintesis, semisintesis, atau alami yang berkhasiat menyembuhkan. Akan tetapi penggunaannya harus mengikuti aturan pakai, jika tidak, dapat berbahaya dan berubah menjadi racun.
Sebagian jenis narkoba berguna dalam pengobatan, tetapi karena menimbulkan ketergantungan, penggunaannya harus mengikuti petunjuk dokter (didapat sesuai resep dokter). Contoh : morfin dan petidin, yang digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri pada penyakit kanker ; obat untuk membius pasien pada waktu operasi ; amfetamin untuk mengurangi nafsu makan, dan berbagai jenis pil tidur dan obat penenang. Ada juga yang secara luas digunakan sebagai obat, contohnya kodein (obat batuk).
Narkotika yang sama sekali tidak boleh digunakan pada pengobatan adalah Narkotika Golongan I (heroin, kokain, ganja) dan Psikotropika Golongan I (LSD, ekstasi), karena bukan tergolong obat, dan potensi menyebabkan ketergantungannya sangat tinggi.

B.     CARA KERJA NARKOBA DAN PENGARUHNYA PADA OTAK
Narkoba berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaa, yang disebut sistem limbus : hipotalamus – pusat kenikmatan pada otak – adalah bagian dari sistem limbus. Narkoba menghasilkan perasaan ‘high’ dengan mengubah susunan biokimia molekul pada sel otak yang disebut neuro-transmitter.
Dapat dikatakan bahwa otak bekerja dengan motto jika merasa enak, lakukanlah. Otak memegang dilengkapi alat untuk menguatkan rasa nikmat dan menghindarkan rasa sakit atau tidak enak, guna membantu memenuhi kebutuhan dasar manusia, seperti rasa lapar, haus, rasa hangat, dan tidur. Mekanisme ini merupakan mekanisme pertahanan diri. Jika lapar, otak menyampaikan pesan agar mencari makanan yang dibutuhkan. Kita berupaya mencari makanan itu dan menempatkannya di atas segala – galanya. Kita rela meninggalkan pekerjaan dan kegiatan lain, demi memperoleh makanan itu.
Yang terjadi pada adiksi adalah semacam pembelajaran sel – sel otak pada pusat kenikmatan. Jika mengonsumsi narkoba, otak membaca tanggapan kita. Jika merasa nikmat, otak mengeluarkan neurotrans-mitter yang menyampaikan pesan : “zat ini berguna bagi mekanisme pertahanan tubuh”. Otak akan merekamnya sebagai sesuatu yang hasrus dicari sebagai prioritas. Akibatnya, otak membuat program salah, seolah – olah kita memang memerlukannya sebagai mekanisme pertahanan diri. Terjadilah kecanduan !
Semua jenis narkoba mengubah perasaan dan cara berfikir seseorang. Tergantung pada jenisnya, narkoba menyebabkan:
a.       Perubahan pada suasana hati (menenangkan, rileks, gembira, dan rasa bebas);
b.      Perubahan pada pikiran (setres hilang dan meningkatnya daya khayal);
c.       Perubahan pada perilaku (meningkatkan keakraban, menghambat nilai, dan lepas kendali).
Terlepas dari dampak buruknya, memang diakui ada mitos yang diyakini oleh penggunaan narkoba bahwa narkoba sebagai pengubah susana hati lain dan dianggap memenuhi kebutuhan manusia. Pada faktanya, mereka sulit berpaling dari narkoba. Pengeruh nerkoba terhadap perubahan suasana hati dan perilaku yang didasari oleh mitos tentang narkoba, antara lain sebagai berikut :
1.      Bebas dari rasa kesepian
2.      Bebas dari perasaan negatif lain
3.      Kenikmatan semu
4.      Pengendalian semua
5.      Krisis yang menetap
6.      Meningkatkan penampilan
7.      Bebas dari perasaan waktu
Ketergantungan merupakan sekumpulan gejala (sindroma) penyakit. Orang memiliki ketergantungan, jika paling sedikit ada tiga atau lebih gejala sebagai berikut.
a.       Keinginan kuat (kompulsif) untuk memakai narkoba berulang kali.
b.      Kesulitan mengendalikan pengguna arkoba, baik dalam usaha menghentikannya maupun mengrangi tingkat pemakainnya.
c.       Terjadi gejala putus zat jika pemakaiannya dihentikan atau jumlah pemakaiannya dikurangi
d.      Toleransi : jumlah narkoba yang diperlukan makin besar, agar diperoleh pengaruh yang sama terhadap tubuh.
e.       Mengabaikan alternatif kesenangan lain dan meningkatnya waktu yang digunakan untuk memperoleh narkoba
f.       Terus memakai, meskipun disadari akibat yang merugikan atau merusak tersebut
g.      Menyangka, artinya menolak mengakui adanya masalah, padahal ditemukan narkoba dan perangkat pemakaiannya serta gejala-gejala yang diakibatkannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar