Paguyuban Generasi Muda Anti Narkoba (G6AN) Tulungagung
Bergerak untuk melawan narkoba
Selasa, 29 Maret 2016
Selasa, 09 Februari 2016
Selasa, 26 Januari 2016
Pengetahuan Orang Tua tentang Bahaya Narkoba || By : Paguyuban Geneman Tulungagung
PENGETAHUAN
ORANG TUA TENTANG BAHAYA NARKOBA
Dalam
rangka pencegahan dini dari penyalahgunaan narkoba bagi anak-anak, maka para
orang tua perlu tahu KNOW HOW nya tentang narkoba sehingga mampu mendukung
pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini. Jangan anggap enteng kebiasaan
anak untuk mencoba merokok. Hasl survei menunjukkan bahwa merokok pada anak
atau remaja merupakan pintu gerbang untuk masuk pada pamakaian narkoba.
A. APAKAH
NARKOBA ITU ?
Narkoba adalah singkatan dari narkotika,
psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Narkoba adalah obat, bahan, zat dan
buka tergolong makanan jika diminum, dihisap, dihirup, ditelan, atau
disuntikkan, berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat), dan
sering menyebabkan ketergantungan. Akibatnya, kerja otak berubah ( meningkat
atau menurun) ;demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran
darah, dan lain-lain).
Narkoba yang ditelan akan masuk lambung, kemudian
kepembuluh darah. Jika dihisap atau dihirup, zat diserap ke dalam pembuluh
darah melalui saluran hidung dan paru-paru. Jika disuntikkan zat langsung masuk
ke aliran darah. Darah membawa zat itu ke otak.
Narkoba adalah istilah penegak hukam dan sudah
disosialisasikan pada masyarakat. Orang Malaysia menyebutnya dengan “dadah”, di
barat diistilahkan dengan “drugs”. Narkoba disebut berbahaya karena tidak aman
digunakan oleh manusia. Oleh karena itu, penggunaan, pembuatan, dan
peredarannya diatur oleh undang-undang. Barang siapa menggunakan, menggedarkan
dan meproduksi secara gelap di luar ketentuan hukum ,dapat dikenakan sanksi
pidana penjara dan hukuman denda, bahkan hukuman mati.
Napza (Narkotika, Psikotropika, Bahan Adiktif lain)
adalah istilah yang digunakan dalam kedokteran atau kesehatan. Dalam hal ini
yang ditekankan adalah pengaruh ketergantungannya.
Narkoba telah menajdi bahasa umum pada masyarakat.
Zat adiktif lain, seperti nikotin dan alkhohol, sering menjadi pintu masuk
pemakaian narkoba lain yang berbahaya. Juga inhalasi dan solven, yang terdapat
pada berbagai keperluan rumah tangga, bengkel, kantor, dan pabrik, sering
disalhgunakan, terutama oleh anak – anak
Narkoba tergolong racun bagi tubuh, jika digunakan
sebagaimana mestinya. Racun adalah bahan atau zat, bukan makanan atau minuman,
yang berbahaya bagi manusia. Contoh racun adalah obat anti serangga atau anti
hama. Sedangkan obat adalah bahan atau zat, baik sintesis, semisintesis, atau
alami yang berkhasiat menyembuhkan. Akan tetapi penggunaannya harus mengikuti
aturan pakai, jika tidak, dapat berbahaya dan berubah menjadi racun.
Sebagian jenis narkoba berguna dalam pengobatan,
tetapi karena menimbulkan ketergantungan, penggunaannya harus mengikuti
petunjuk dokter (didapat sesuai resep dokter). Contoh : morfin dan petidin,
yang digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri pada penyakit kanker ; obat untuk
membius pasien pada waktu operasi ; amfetamin untuk mengurangi nafsu makan, dan
berbagai jenis pil tidur dan obat penenang. Ada juga yang secara luas digunakan
sebagai obat, contohnya kodein (obat batuk).
Narkotika yang sama sekali tidak boleh digunakan
pada pengobatan adalah Narkotika Golongan I (heroin, kokain, ganja) dan
Psikotropika Golongan I (LSD, ekstasi), karena bukan tergolong obat, dan
potensi menyebabkan ketergantungannya sangat tinggi.
B. CARA
KERJA NARKOBA DAN PENGARUHNYA PADA OTAK
Narkoba berpengaruh
pada bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaa, yang disebut
sistem limbus : hipotalamus – pusat kenikmatan pada otak – adalah bagian dari
sistem limbus. Narkoba menghasilkan perasaan ‘high’ dengan mengubah susunan
biokimia molekul pada sel otak yang disebut neuro-transmitter.
Dapat dikatakan bahwa
otak bekerja dengan motto jika merasa enak, lakukanlah. Otak memegang
dilengkapi alat untuk menguatkan rasa nikmat dan menghindarkan rasa sakit atau
tidak enak, guna membantu memenuhi kebutuhan dasar manusia, seperti rasa lapar,
haus, rasa hangat, dan tidur. Mekanisme ini merupakan mekanisme pertahanan
diri. Jika lapar, otak menyampaikan pesan agar mencari makanan yang dibutuhkan.
Kita berupaya mencari makanan itu dan menempatkannya di atas segala – galanya.
Kita rela meninggalkan pekerjaan dan kegiatan lain, demi memperoleh makanan
itu.
Yang terjadi pada
adiksi adalah semacam pembelajaran sel – sel otak pada pusat kenikmatan. Jika
mengonsumsi narkoba, otak membaca tanggapan kita. Jika merasa nikmat, otak
mengeluarkan neurotrans-mitter yang menyampaikan pesan : “zat ini berguna bagi
mekanisme pertahanan tubuh”. Otak akan merekamnya sebagai sesuatu yang hasrus
dicari sebagai prioritas. Akibatnya, otak membuat program salah, seolah – olah
kita memang memerlukannya sebagai mekanisme pertahanan diri. Terjadilah
kecanduan !
Semua jenis narkoba
mengubah perasaan dan cara berfikir seseorang. Tergantung pada jenisnya,
narkoba menyebabkan:
a. Perubahan
pada suasana hati (menenangkan, rileks, gembira, dan rasa bebas);
b. Perubahan
pada pikiran (setres hilang dan meningkatnya daya khayal);
c. Perubahan
pada perilaku (meningkatkan keakraban, menghambat nilai, dan lepas kendali).
Terlepas dari dampak
buruknya, memang diakui ada mitos yang diyakini oleh penggunaan narkoba bahwa
narkoba sebagai pengubah susana hati lain dan dianggap memenuhi kebutuhan
manusia. Pada faktanya, mereka sulit berpaling dari narkoba. Pengeruh nerkoba
terhadap perubahan suasana hati dan perilaku yang didasari oleh mitos tentang
narkoba, antara lain sebagai berikut :
1. Bebas
dari rasa kesepian
2. Bebas
dari perasaan negatif lain
3. Kenikmatan
semu
4. Pengendalian
semua
5. Krisis
yang menetap
6. Meningkatkan
penampilan
7. Bebas
dari perasaan waktu
Ketergantungan merupakan
sekumpulan gejala (sindroma) penyakit. Orang memiliki ketergantungan, jika
paling sedikit ada tiga atau lebih gejala sebagai berikut.
a. Keinginan
kuat (kompulsif) untuk memakai narkoba berulang kali.
b. Kesulitan
mengendalikan pengguna arkoba, baik dalam usaha menghentikannya maupun
mengrangi tingkat pemakainnya.
c. Terjadi
gejala putus zat jika pemakaiannya dihentikan atau jumlah pemakaiannya
dikurangi
d. Toleransi
: jumlah narkoba yang diperlukan makin besar, agar diperoleh pengaruh yang sama
terhadap tubuh.
e. Mengabaikan
alternatif kesenangan lain dan meningkatnya waktu yang digunakan untuk
memperoleh narkoba
f. Terus
memakai, meskipun disadari akibat yang merugikan atau merusak tersebut
g. Menyangka,
artinya menolak mengakui adanya masalah, padahal ditemukan narkoba dan
perangkat pemakaiannya serta gejala-gejala yang diakibatkannya.
Minggu, 01 November 2015
Minggu, 11 Oktober 2015
Langganan:
Postingan (Atom)